Struktur APBD yang pernah berlaku di Indonesia
Sabtu, 14 April 2012
Struktur APBD yang dipergunakan di Indonesia telah beberapa kali berubah, menurut pedoman teknis yang berlaku di Indonesia satu sama lain terdapat perbedaan dengan garis besar sebagai berikut :
1. Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987
A. Pendapatan
(1) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(2) Pendapatan Asli Daerah
(3) Dana Perimbangan
(4) Pinjaman Daerah
(5) Lain-Lain Penerimaan Yang Sah
B. Belanja
(1) Belanja Rutin
§ Belanja Pegawai
§ Belanja Barang
§ Belanja Pemeliharaan
§ Belanja Perjalanan Dinas
§ Belanja Lain-lain (Operasional)
§ Bagian Usaha Daerah
§ Angsuran Pinjaman/Hutang & Bunga
§ Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan
§ Pengeluaran Tidak Termasuk Bagian Lain
§ Pengeluaran Tidak Tersangka
(2) Belanja Pembangunan
Dirinci lebih lanjut ke dalam 20 sektor pembangunan.
2. Kepmendagri No. 29 Tahun 2002
A. Pendapatan
(1) Pendapatan Asli Daerah
(2) Dana Perimbangan
(3) Lain-Lain Penerimaan Yang Sah
B. Belanja
(1) Belanja Aparatur Daerah
§ Belanja Administrasi Umum
Dirinci lebih lanjut ke dalam Belanja Pegawai/Personalia, Belanja Barang & Jasa, Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Pemeliharaan
§ Belanja Operasi & Pemeliharaan
Dirinci lebih lanjut ke dalam Belanja Pegawai/Personalia, Belanja Barang & Jasa, Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Pemeliharaan
§ Belanja Modal
(2) Belanja Pelayanan Publik
§ Belanja Administrasi Umum
Dirinci lebih lanjut ke dalam Belanja Pegawai/Personalia, Belanja Barang & Jasa, Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Pemeliharaan
§ Belanja Operasi & Pemeliharaan
Dirinci lebih lanjut ke dalam Belanja Pegawai/Personalia, Belanja Barang & Jasa, Belanja Perjalanan Dinas dan Belanja Pemeliharaan
§ Belanja Modal
§ Belanja Bagi Hasil & Bantuan Keuangan
§ Belanja Tidak Tersangka
C. Pembiayaan
(1) Penerimaan Pembiayaan
(2) Pengeluaran Pembiayaan
D. Sisa Lebih Tahun Anggaran Berkenaan
3. Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan perubahannya
A. Pendapatan
(1) Pendapatan Asli Daerah
(2) Dana Perimbangan
(3) Lain-Lain Daerah Yang Sah
B. Belanja
(1) Belanja Tidak Langsung
§ Belanja Pegawai
§ Belanja bunga
§ Belanja subsidi
§ Belanja hibah
§ Belanja Bantuan Sosial
§ Belanja Bagi Hasil
§ Belanja Bantuan Keuangan
§ Belanja Tidak Terduga
(2) Belanja Langsung
§ Belanja Pegawai
§ Belanja Barang & Jasa
§ Belanja Modal
C. Pembiayaan
(1) Penerimaan Pembiayaan
(2) Pengeluaran Pembiayaan
D. Sisa Lebih Tahun Anggaran Berkenaan